Pages

Tag Cloud

About

Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Clock

Kamis, 25 Oktober 2012

Resume Pertemuan Kelima-18 Oktober 2012


Pada pertemuan kelima tanggal 18 Oktober 2012, Pak Amril menjelaskan tentang Education for All yang terdapat pada Deklarasi Universal HAM yang menegaskan: “Setiap orang memiliki hak untuk pendidikan. Dan dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar 1945 perubahan keempat dijelaskan bahwa “Setiap Warga Negara berhak mendapat pendidikan dan setiap Warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Selanjutnya beliau menjelaskan tentang MDGs (Millenium Development Goals ) yaitu hasil kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000, berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015. Targetnya adalah kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat.
            Tujuan yang akan dicapai MDGs pada tahun 2015:
1.      Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
2.      Mencapai pendidikan dasar untuk semua
3.      Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
4.      Menurunkan angka kematian anak ( dalam hal ini mengenai insiasi diri)
5.      Meningkatkan kesehatan ibu
6.      Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya
7.      Memastikan kelestarian lingkungan hidup
8.      Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan

Dalam PP no. 17/2010 dijelaskan bahwa:
·     Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik didaerah terpencil/terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
·         Bertujuan menyediakan akses pendidikan bagi peserta didik agar haknya terpenuhi.

Adapun Bentuk Layanannya antara lain:
·         Formal (Sekolah biasa, dan sekolah terbuka),
·         Non formal (Calistung, keterampilan, dan PAKET ABC),
·         Informal,
·     Pendidikan layanan khusus pada jalur pendidikan formal diselenggarakan dengan cara menyesuaikan waktu, tempat, sarana, dan prasarana pembelajaran, pendidik, tenaga kependidikan dan atau sumber daya pembelajaran lainnya dengan kondisi kesulitan peserta didik.


Read more...
separador

Selasa, 16 Oktober 2012

Resume Pertemuan Keempat - 11 Oktober 2012


Pada pertemuan keempat tanggal 11 Oktober 2012, materi yang disampaikan Pak Amril mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pada bab III menjelaskan tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan. Pada pasal 4 menjelaskan tentang pendidikan yang demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa, selain itu pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat.
Pada bab VI menjelaskan tentang hak dan kewajiban warga Negara, orang tua, masyarakat dan pemerintah. Pada pasal 5 menjelaskan tentang Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Pada pasal 5 ayat 2 berisikan warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Pada pasal 5 ayat 4 menjelaskan tentang hak dan kewajiban anak- anak cerdas istimewa dan bakat istimewa (CI+BI).
Pada pasal 30 dijelaskan tentang pendidikan keagamaan. Dalam pasal ini dijelaskan bahwa pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, jadi semuanya setara. Dalam pasal 30 ayat 4 berisi Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.
Pada pasal 32 menjelaskan tentang pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus (PLK). Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. Pendidikan Khusus meliputi CI+BI, tuna netra (A), tuna rungu (B), tuna grahita (C), tuna daksa (D), tuna laras (E), indigo, autis. Pendidikan Layanan Khusu meliputi etnis minoritas, pekerja anak, PSK anak, trafficking.
Pada pasal 35 menjelaskan tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
Pada pasal 42 menjelaskan tentang pendidik yang harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi. Untuk itu biasanya ada pemberian sertifikat bagi para guru. Diantara nya seperti PSPL ( pemberian sertifikat secara langsung, biasanya terjadi menjelang pensiun), dan PPG ( pelatihan profesi guru).
Selain UU RI No 20 tahun 2003, Pak Amril juga menjelaskan Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan PP RI No 17 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Read more...
separador

Rabu, 10 Oktober 2012

RESUME PERTEMUAN KETIGA- 4 OKTOBER 2012

Pada pertemuan ketiga tanggal 4 Oktober 2012, Pak Amril Muhammad menjelaskan tentang anak CI+BI (Cerdas Istimewa + Berbakat Istimewa). Sebutan asli dalam Bahasa Inggris yaitu Gifted-talented. Pengertian dari CI+BI yaitu kemampuan bawaan berupa potensi, yang memerlukan pengembangan dan pelatihan secara serius dan sistematis.
Hal ini dipengaruhi oleh 2 hal yaitu genetik (nature) dan lingkungan (nurture). Genetik (nature) dilihat dari intelegensi/ IQ, sedangkan lingkungan (nurture) dilihat dari kreativitas dan task commitment. Gifted adalah gabungan dari intelegensi, kreativitas dan task Commitment.
Dalam kehidupan sehari-hari nak-anak CI+BI biasanya mengalami kondisi disinkronitas / asinkronitas yaitu perkembangan fisik dan psikis, perkembangan mental dan umur kronologis. Selain itu, pada anak CI+BI biasanya semakin tinggi skor IQ, maka makin tidak sinkron dengan sosial emosionalnya. Oleh karena itu, perlu dibangun task Commitment yang mencakup kemampuan mengubah motivasi menjadi tindakan (seperti ketekunan, daya tahan, dan kerja keras, rasa percaya diri, dan daya tarik khusus dengan topik tertentu).
Anak CI+BI memiliki beberapa ragam kemampuan yaitu intellectual abilities, creativity abilities, sosial competence, musikalitas, artistic abilities dan practical intellegence. Selain itu, anak CI+BI memiliki potensi bakat-aktual yang meliputi optimisme, courage, romance with a topic or discipline, Sensitivity to human, physical mental energy dan vision / sense of destiny.
Aktualisasi potensi bakat yang dipunya anak CI+BI perlu bantuan campur tangan sekolah/madrasah dan tidak bisa dilakukan hanya dengan dirict teaching.
                                                                                      

Read more...
separador

Resume Pertemuan Kedua-27 September 2012

      Pada pertemuan kedua, Pak Amril tidak dapat masuk mengajar, nmaun kami diberi tugas untuk mengomentari salah satu artikel yang beliau buat di blognya. Saya mengomentari artikel yang berjudul "Cerita Sedih Anak CI+BI Indonesia" yang berada di alamat URL berikut: http://amrilmuhammad.wordpress.com/2011/01/29/cerita-sedih-anak-cibi-indonesia/

Komentar saya:

Menurut saya, sayang sekali jika anak cerdas istimewa dan bakat istimewa (CIBI) diperlakukan yang tidak baik oleh gurunya. Memang anak-anak tersebut harus ditangani dengan perhatian yang khusus karena kecerdasan intelektualnya sangat superior, seperti skor IQ (intelligence quotient) lebih dari 130. Hal ini berbeda dengan anak normal lainnya yang masih bisa diatur atau diberi perhatian yang biasa. Seharusnya orang tua dari anak-anak ini memeriksakan anak tersebut ke psikolog, namun mungkin karena masalah ekonomi atau kesibukan orang tua jadi anak tersebut kurang diperhatikan tingkah lakunya yang berbeda dari anak normal lainnya.Atau bisa saja orang tua melihat dari test IQ di sekolah, karena biasanya di sekolah-sekolah diadakan test IQ yang bisa melihat kemampuan
 anak.
Selain itu, seharusnya seorang guru tidak menuduh anak tesebut dengan kata-kata yang menyakitkan anak tersebut, seperti saat ulangan, mereka mendapat nilai bagus walaupun mereka jarang masuk, namun sang guru menuduhnya mencontek. Seharusnya jika guru tersebut tidak yakin dengan kemampuan anak tersebut, guru tersebut bisa mengulang ulangannya dan memperhatikan anak tersebut apakah menyontek atau tidak, lalu lihat nilainya saat nilai ulangannya sudah diperiksa. Atau bisa saja anak tersebut menjelaskan cara mengerjakan soal tersebut di depan kelas.
Jika anak-anak tersebut tidak mau bersekolah lagi, seharusnya orang tua mencoba memasukkan anak ke sekolah yang melayani anak cerdas seperti itu.



Ufara Meirina (5235111820)
Read more...
separador

Resume Pertemuan Pertama - 13 September 2012

           Profesi Kependidikan merupakan salah satu mata kuliah yang saya ambil di semester 3 ini. Amril Muhammad merupakan dosen yang akan mengajar mata kuliah ini selama satu semester di kelas PTIK Reguler 2011. Pada pertemuan pertama tanggal 13 September 2012 beliau memperkenalkan diri dan menjelaskan kontrak kuliah dan peraturan yang harus dipatuhi selama masa perkuliahan. 
          Diantaranya adalah cara berpakaian dalam kelas, mahasiswa tidak diperbolehkan memakai kaos oblong, menggunakan sandal serta diwajibkan memakai kaos kaki. Saat presentasi, para mahasiswa diwajibkan berpakaian formal menggunakan kemeja, jas, celana bahan dan sepatu pantofel. Bagi mahasiswi, menggunakan blouse, rok atau celana bahan, blazer dan memakai sepatu hak tinggi. Untuk Kehadiran : Tidak boleh telat, masuk kuliah jam 13.15 WIB, dan kehadiran harus lengkap (maksimal absen 3 kali) jika lebih tidak dapat mengikuti UAS.
             Setelah menjelaskan kontrak kuliah dan tata tertib, beliau meminta kami mengambil secarik kertas dan menuliskan nama, asal sekolah (SMA), nomor hp dan tempat tanggal lahir dala secarik kertas tersebut. Setelah dikumpulkan beliau memanggil satu per satu untuk sekedar ditanya beberapa hal. Setelah perkenalan dengan mahasiswa satu kelas, beliau memilih PJ untuk mata kuliah yang beliau ampu. Setelah selesai beliau membubarkan kelas. 
     
Read more...
separador
Neopets Werebabaa

Categories

Followers