Pada
pertemuan tanggal 1 November 2012, dimulai dengan presentasi kelompok 1. Walaupun
Pak Amril tidak hadir, presentasi tetap dilaksanakan. Kelompok yang menyajikan
materi yaitu Aris Widodo, Ilyas Rizal Hilmawan. Rizki Akbar Prayogi, Shandy
Darmawan, dan Valentino Nicko. Materi yang disampaikan mengenai “Manajemen Berbasis
Sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007.”
Pengertian MBS (Manajemen
Berbasis Sekolah) secara terpisah yaitu Manajemen Proses
menggunakan sumber daya yang efektif untuk mencapai
sasaran. Berbasis Dasar
atau asas. Sekolah Lembaga
untuk belajar dan mengajar serta tempat
memberi dan menerima pelajaran. Secara umum MBS adalah model pengelolaaan sekolah
dengan memberkan kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah untuk
mengelola sekolahnya sendiri secara langsung.
Tujuan MBS adalah Meningkatkan efisiensi pendidikan, Meningkatkan mutu
pendidikan, dan Pemerataan pendidikan. Beberapa manfaat dari MBS ialah:
- Memungkinkan orang-orang
yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran.
- Memberi peluang bagi
seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan
penting.
- Mendorong munculnya
kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.
- Mengarahkan kembali
sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di
setiap sekolah.
- Menghasilkan rencana
anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari
keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program
sekolah.
- Meningkatkan
motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah-sekolah
yang ingin menerapkan MBS, yaitu:
- MBS harus mendapat dukungan staf sekolah.
- MBS lebih mungkin berhasil jika diterapkan secara bertahap.
Kemungkinan diperlukan lima tahun atau lebih untuk menerapkan MBS secara
berhasil.
- Staf sekolah dan kantor dinas harus memperoleh pelatihan penerapannya,
pada saat yang sama juga harus belajar menyesuaikan diri dengan peran dan
saluran komunikasi yang baru.
- Harus disediakan dukungan anggaran untuk pelatihan dan penyediaan
waktu bagi staf untuk bertemu secara teratur.
- Pemerintah pusat dan daerah harus mendelegasikan wewenang kepada
kepala sekolah, dan kepala sekolah selanjutnya berbagi kewenangan ini
dengan para guru dan orang tua murid.
Dalam melancarkan MBS ada 3
tugas guru yaitu sebagai profesi yang meliputi Mendidik (Meneruskan & Mengembangkan Nilai-nilai) , Mengajar (Meneruskan & Mengembangkan IPTEK) dan Melatih (Mengembgankan Keterampilan),
yang kedua yaitu sebagai kemanusiaan yang meliputi Menjadi Orang Tua Kedua bagi anak murid,
Transformasi Diri, dan Auto Identifikasi, yang ketiga yaitu kemasyarakatan yang
meliputi Mendidik dan
Mengajar Masyarakat agar bermoral Pancasila, dan Mencerdaskan Bangsa Indonesia.
Selain itu ada beberapa
peran guru dalam manajemen kelas yaitu:
a) guru sebagai pengajar,
b) pemimpin kelas,
c) pembimbing,
d) pengelola kelas,
e) partisipan,
f) perencana,
g) supervisor,
h) motivator,
i)
konselor, dan
j)
evaluator.
Dalam melaksanakan MBS ada beberapa
hambatan yang harus dihadapi, diantaranya adalah:
1.
Tidak berminat untuk
terlibat
2.
Tidak efisien
3.
Pikiran kelompok
4.
Memerlukan pelatihan
5.
Kebingunangan atas peran dan
tangung jawab
6.
Kesulitan koordianasi
Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 19 tahun 2007
berisikan mengenai Perencanaan Program , Pelaksanaan Rencana Kerja,
Pengawasan dan Evaluasi, Kepemimpinan Sekolah atau Madrasah, Sistem Informasi
Manajemen dan Penilaian Khusus.



0 komentar:
Posting Komentar