Pada pertemuan ke 11, setelah kelompok 7 dan 8
yang menyajikan materi, giliran kelompok 9 yang menyajikan materi tentang
“Standarisasi Sarana dan Prasarana Sekolah” yang disajikan oleh Budi Mulyanto,
Hana Nurzakiah, Jeremia Reinnatal, Regina Arzica Pranata, Robbi Mujtahidi
Fahrillah.
Sarana
pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan
penyampaian materi pelajaran. Sedangkan Prasarana pendidikan adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi
sekolah/madrasah.
Standar sarana dan
prasarana pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. mencakup:
1. kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media
pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan
komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap
sekolah/madrasah,
2. kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan,
bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh
setiap sekolah/madrasah.
Sarana pendidikan berdasarkan fungsinya dapat
dibedakan menjadi:
1. Alat pelajaran alat-alat yang digunakan untuk
rekam-merekam bahan pelajaran atau alat pelaksanaan kegiatan belajar
2. Alat peraga segala macam alat yang digunakan untuk
meragakan objek atau materi pelajaran
3. Media pendidikan sesuatu (apapun) yang di dalamnya
terkandung pesan komunikasi, merupakan saluran/ perantara komunikasi.
Hubungan antara Sarana dan Prasarana dengan
Program Pengajaran
Jenis peralatan dan
perlengkapan yang disediakan di sekolah mempunyai pengaruh besar terhadap
proses belajar mengajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan
menghambat proses belajar mengajar , demikian pula administrasinya yang jelek
akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut. Namun yang lebih
penting dari itu semua adalah penyediaan sarana di sekolah di sesuaikan dengan
kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa mendatang.
Manajemen sarana
prasarana adalah kegiatan pengelolaan
sarana dan prasarana yang dilakukan oleh sekolah dalam upaya
menunjang seluruh kegiatan baik kegiatan pembelajaran maupun kegiatan lain
sehingga seluruh kegiatan berjalan dengan lancar.
a. Perencanaan / Analisis kebutuhan
Merupakan kegiatan analisis kebutuhan terhadap segala
kebutuhan perlengkapan yang dibutuhkan oleh sekolah untuk kegiatan pembelajaran
siswa.
b. Pengadaan
Yaitu proses kegiatan mengadakan sarana dan prasarana
yang dapat dilakukan dengan cara-cara membeli, menyumbang hibah dll
c. Penginvestarisasian
Adalah kegiatan melaksanakan penggunaan ,
penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan barang-barang, menyusun daftar
barang yang menjadi milik sekolah ke dalam satu invetaris barang secara teratur
.
d. Pemanfaatan
Dalam
pemanfaatan sarana, harus mempertimbangkan :
1. Tujuan yang akan dicapai
2. Kesesuian antar media yang digunakan dengan materi yang dibahas
3. Tersedianya sarana dan prasarana penunjang
4. Karateristik siswa
e. Pemeliharaan
Pemeliharaan adalah kegiatan merawat, memelihara, dan
menyimpang barang-barang sesuai dengan bentuk-bentuk jenis barangnya sehingga
barang tersebut awet dan tahan lama seta dapat digunakan sscara berulang dalam
waktu yang lama
f. Penghapusan
Pengahapusan barang inventaris adalah pelapasan suatu
barang dan kepemilikan dan tanggung jawab pengurusnya oleh pemerintah ataupun
swasta, syarat :
1. Barang-barang dalam keadaan rusak berat
2. Perbaikan suatu barang memerlukan biaya yang besar
3. Secara teknis dan ekonomis kegunaanya tidak sesuai lagi
dengan biaya pemeliharaan



0 komentar:
Posting Komentar